BAB I
PENDAHULUAN
1.Latar Belakang
Pancasila adalah
dasar Negara Republik
Indonesia. Hal itu
telah tertulis dalam
pembukaan UUD 1945.
Pancasila adalah cita-cita
luhur bangsa Indonesia
yang sekaligus membimbing
seluruh rakyat Indonesia
dalam mengejar kehidupan
lahir batin yang
makin baik.
Pancasila begitu
penting dalam sejarah
terbentuknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Pancasila
juga merupakan kepribadian
dan pandangan hidup
bangsa, yang telah
diuji kebenaran, kemampuan
dan kesaktiannya, sehingga tak
ada satu kekuatan
manapun juga yang
mampu memisahkan Pancasila
dari kehidupan bangsa
Indonesia.
Menyadari betapa
hebatnya sila-sila yang
tertuang di dalam
Pancasila, perlu diusahakan
secara nyata dan
terus menerus penghayatan
dan pengamalan nilai-nilai
yang terkandung di
dalamnya oleh setiap
warga Negara Indonesia.
Tujuan
enulisan makalah “MR.M YAMIN PENGAGAS PANCASILA”.Mr. Soepomo mendapat giliran
mengemukakan pemikirannya di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945
berupa penjelasan tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan dasar Negara
Indonesia merdeka. Negara yang akan dibentuk hendaklah Negara integralistik
yang berdasarkan Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan lahir dan batin,
Musyawarah, Keadilan sosial.
2.
Rumusan Masalah
Untuk menghindari
adanya kesimpangsiuran dalam
menyusun makalah ini,
maka penulis membatasi
masalah-masalah yang akan
dibahas diantaranya:
1. Bagaimana sejarah
Pancasila ?
2. Siapa saja tokoh yang
terlibat dalam perumusan
Pancasila ?
3.Tujuan
Tujuan yang
ingin dicapai dalam penulisan makalah
ini adalah sebagai
berikut:
1. Untuk
mengetahui sejarah Pancasila.
2. Untuk mengetahui siapa saja tokoh yang
terlibat dalam perumusan Pancasila.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah
Pancasila
1. Sejarah Perumusan Pancasila
Pancasila
adalah ideologi dasar bagi Negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata
dari bahasa sansekerta. Panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas.
Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi
utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil
dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia, dan yang tercantum pada paragraph ke-4 pembukaan UUD 1945.
Dalam upaya merumuskan pancasila
sebagai dasar Negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang
dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yaitu:
a.Lima dasar oleh Muhammad Yamin,
yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai
berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri KeTuhanan, Peri Kerakyatan,
dan Kesejahteraan rakyat. Beliau menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan
itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah
lama berkembang di Indonesia. Mohammad hatta dalam memoarnya meragukan pidato
Yamin tersebut.
b. Pancasila oleh Soekarno yang
dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian
dikenal dengan judul “Lahirnya Pancasila”. Soekarno mengemukakan dasar-dasar
sebagai berikut: Kebangsaan, Internasionalisme, Mufakat, Dasar perwakilan,
Dasar permusyawaratan, Kesejahteraan, keTuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan
oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, sebagai berikut :
“sekarang banyaknya prinsip:
kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan keTuhanan, lima
bilangnya. Namanya bukan panca dharma,
tetapi saya namakan ini denga petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya
ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah
kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi “.
Setelah rumusan Pancasila
diterima sebagai dasar Negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:
· Rumusan Pertama: Piagam Jakarta
(Jakarta Charter)- tanggal 22 Juni 1945.
· Rumusan Kedua : Pembukaan
Undang-Undang Dasar – tanggal 18 Agustus 1945.
· Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi
Republik Indonesia Serikat- tanggal 27 Desember 1949.
· Rumusan Keempat : Mukaddimah
Undang-Undang Dasar Sementara- tanggal 15 Agustus 1950.
· Rumusan Kelima : rumusan Kedua yang
dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959).
2. Hari Kesaktian Pancasila
Pada tanggal 30 September 1965,
adalah awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI). Pemberontakan ini merupakan
wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis. Hari itu, enam
jendral dan beberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun berkat
kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami
kegagalan. Maka 30 September diperingati sebagai hari Peringatan Gerakan 30
September G30S-PKI dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian
Pancasila, memperingati bahwa dasar Indonesia Pancasila adalah sakti tak
tergantikan.
B. Tokoh
yang terlibat dalam
perumusan Pancasila
Bangsa Indonesia telah
membulatkan tekad untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar Negara. Proses
perumusan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia merupakan hasil
kerja keras yang melibatkan banyak tokoh. Tokoh-tokoh tersebut telah berjuang
dengan tulus dan ikhlas untuk merumuskan dasar Negara, antara lain: Ir.
Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. Supono, K.H. Agus Salim, K.H Abdul Wahid
Hasyim, dan Mr. Mohammad Yamin. Berikut dijelaskan peran para tokoh tersebut :
1. Ir. Soekarno
Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir.
Soekarno mendapat kesempatan untuk mengemukakan dasar Negara Indonesia merdeka.
Pemikirannya terdiri atas lima asas berikut ini :
a. Kebangsaan Indonesia
b. Internasionalisme atau perikemanusiaan
c. Mufakat atau demokrasi
d. Kesejahteraan sosial
e. Ketuhanan Yang Maha Esa
Kelima asas tersebut diberinya
nama Pancasila sesuai saran teman yang ahli bahasa. Untuk selanjutnya tanggal 1
Juni diperingati sebagai hari Lahir Istilah Pancasila.
2. Moh. Yamin
Mohammad Yamin menyatakan
pemikirannya tentang dasar Negara Indonesia di hadapan sidang BPUPKI pada
tanggal 29 Mei 1945. Pemikirannya diberi judul “ Asas dan Dasar Negara
Kebangsaan Republik Indonesia”. Mohammad Yamin mengusulkan dasar Negara
Indonesia merdeka yang intinya sebagai berikut :
a. Peri kebangsaan
b. Peri kemanusiaan
c. Peri keTuhanan
d. Peri kerakyatan
e. Peri kesejahteraan rakyat
3. Mr. Soepomo
Mr. Soepomo mendapat giliran
mengemukakan pemikirannya di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945.
Pemikirannya berupa penjelasan tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan
dasar Negara Indonesia merdeka. Negara yang akan dibentuk hendaklah Negara
integralistik yang berdasarkan pada hal-hal berikut ini :
a. Persatuan
b. Kekeluargaan
c. Keseimbangan lahir dan batin
d. Musyawarah
e. Keadilan sosial
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pancasila adalah
pandangan hidup bangsa
dan dasar Negara
Republik Indonesia. Pancasila
juga merupakan sumber
kejiwaan masyarakat dan
Negara Republik Indonesia.
Maka manusia Indonesia
menjadikan pengamalan Pancasila
sebagai perjuangan utama
dalam kehidupan kemasyarakatan dan
kehidupan kenegaraan. Sehingga
setiap warga negara
Indonesia harus mengamalkan
setiap sila-sila yang
tertuang dalam Pancasila.
B. Saran
Berdasarkan uraian
di atas kiranya
kita dapat mengetahui
bahwa Pancasila merupakan
falsafah Negara kita
Republik Indonesia, maka
kita harus menjunjung
tinggi dan mengamalkan
sila-sila dari Pancasila dengan
benar dan setulus
hati.
DAFTAR PUSTAKA
Http:/info-makalah.blogspot.com/2010/06/makalah-sejarah-pancasila.html
http://jamarisonline.blogspot.com/2011/05/proses-perumusan-pancasila-sebagai.html.